Anak Di Bawah Umur Kembali Jadi Korban Pencabulan Di Kota Metro -->
Berita Fakta Dan Informasi Terkini Hari Ini

Seputar Berita Dan Informasi Terkini, Aktual Terpercaya Tersaji Secara Lugas. Menyajikan Informasi Aktual Dan Ulasan Menarik Untuk Semua

Cari Berita

Iklan

Anak Di Bawah Umur Kembali Jadi Korban Pencabulan Di Kota Metro

Orchid Media
Kamis, 01 Oktober WIB Last Updated 2020-10-08T16:17:54Z
Orchidmedianews.com - Kota metro, Lampung, Maraknya aksi  kejahatan di negara ini terus berkembang, salah satunya kejahatan Sexsual, seperti yang terjadi di Kota Metro, Provinsi Lampung, Kamis (01/10/2020).
Anak dibawah umur kembali menjadi korban laki-laki hidung belang, demi memuaskan hawa nafsunya, Pria ini tidak pandang usia, meskipun korbannya masih dibawah umur tetap saja ia lakukan, kejadian tersebut terjadi pada hari kamis, (20/08/2020), pukul 11:00 Wib di salah satu Hotel yang berada di Ganjar Agung, Kota Metro, Lampung.

Tersangka yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut berinisial RL (35), warga Kota Bumi yang berdomisili saat ini tinggal di kontrakan di Kota Metro, RL adalah Oknum Pegawai Koperasi Jejamo Jaya Abadi Kota Metro.

Korban IT (14), adalah Putri dari (AS) warga Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

IT yang baru saja naik ke kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengaku kepada orang tuanya bahwa dia telah dilecehkan (Diperkosa) oleh RL karyawan koperasi yang sering menagih kerumahnya.

IT terpaksa menuruti kemauan RL karena di ancam oleh RL, sehingga IT yang masih lugu inipun dipaksa untuk menemui RL di salah satu Hotel yang ada di Kota Metro, sehingga terjadilah dugaan pencabulan dalam hotel tersebut.

Mendengar pengakuan anaknya, AS selaku Bapak korban seketika langsung shock dan terdiam, dikarenakan AS sendiri memiliki hutang kepada Koperasi Jejamo Jaya Abadi tersebut.

Akhirnya orang tua korban AS mengadu dan meminta bantuan hukum kepada salah satu PENGACARA yang ada di Kota Metro, untuk memberikan pendampingan Hukum kepadanya untuk melaporkan RL ke Mapolres Kota Metro.

Menindaklanjuti laporan tersebut, akhirnya RL yang diduga sebagai Pelaku Pencabulan Anak dibawah umur itupun segera ditangkap Tim Resmob Kota Metro pada jum’at, (18/09/2020).

Setelah kurang lebih dari 6 jam pelaku dibekuk dan dilakukan BAP (Berita Acara Penyidik) dan korban dimintai keterangan dalam ruangan bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Metro.

Tapi ada keganjilan yang menjadi sorotan masyarakat kepada pihak Polres Kota Metro, dikarenakan selesainya IT dan RL di BAP, RL yang diduga Pelaku Pencabulan anak di bawah umur ini malah dipulangkan.

Saat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan, Hendra Selaku Kanit PPA Kota Metro mengatakan kepada media, ” ini belum bisa memberikan keterangan apapun dikarenakan masih menunggu hasil visum, ” kami masih mengumpulkan alat bukti terkait laporan tersebut, dan menunggu hasil visum,” tutup Hendra.

Seperti diketahui pasca kejadian penangkapan pada tanggal 18 September 2020 sampai pada hari ini sudah hampir dua minggu, belum juga ada tindak lanjut dari Polres Kota Metro.

Hal ini yang menjadi pertanyaan besar oleh Pengacara korban dan masyarakat, apakah kasus Pencabulan anak dibawah umur ini menggantung, mengulur waktu atau sudah didamaikan?
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+