Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungan Milik Rohmiati Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales -->
Berita Fakta Dan Informasi Terkini Hari Ini

Seputar Berita Dan Informasi Terkini, Aktual Terpercaya Tersaji Secara Lugas. Menyajikan Informasi Aktual Dan Ulasan Menarik Untuk Semua

Cari Berita

Iklan

Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungan Milik Rohmiati Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales

Orchid Media
Sabtu, 12 Juni WIB Last Updated 2021-06-12T07:29:51Z
Ilustrasi

BLITAR, Orchidmedianews.com - Rohmiati, seorang pemilik toko kelontong di Blitar tidak sadar uang tabungannya dikuras oleh sales yang biasa memasarkan sejumlah produk ke tokonya. 


Sales pria berinisial WRI (27), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar itu lebih dulu mencuri kartu ATM korban dan menguras isinya. 


Akibatnya, uang tabungan sebesar Rp 64 juta milik Rohmiati, warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar tersebut ludes, setelah WRI melakukan penarikan selama beberapa hari.


Baru sadar setelah satu bulan 


Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, Rohmiati (49) baru menyadari uang tabungannya terkuras, hampir sebulan sejak kartu ATM miliknya dicuri oleh pelaku. 


"Korban tidak sadar bahwa kartu ATM miliknya dicuri, karena pelaku sudah menyiapkan kartu ATM lain yang serupa saat mengambil kartu ATM korban," ujar Yudhi saat konferensi pers, Jumat (11/6/2021). Yudhi mengungkapkan, pelaku mengambil kartu ATM BRI milik Rohmiati pada 28 April lalu.


Kemudian, pelaku meletakkan kartu ATM BRI yang lain dengan model dan warna sama di tempat korban biasa menaruh kartu ATM. 


"Pelaku menemui korban di rumahnya. Ketika korban lengah, pelaku mengambil kartu ATM korban dan meletakkan kartu ATM yang serupa," jelasnya. 


Dengan cara itu, ujar Yudhi, korban tidak sadar bahwa kartu ATM miliknya dicuri sehingga pelaku memiliki waktu leluasa mengambil uang tabungan korban melalui mesin ATM. 


"Ada batas jumlah penarikan uang harian melalui mesin ATM. Jadi butuh waktu lama. Tapi korban tidak menyadari," tambahnya.


Ludesnya uang tabungan milik Rohmiati, kata Yudhi, baru diketahui sebulan kemudian pada 27 Mei 2021. Korban mengetahui saat mencetak laporan transaksi rekening di kantor cabang bank, tempat dia menabung. 


Rohmiati berinisiatif melakukan hal itu setelah sebelumnya curiga lantaran kartu ATM yang dia bawa tidak dapat mengakses rekening tabungannya karena ketidakcocokan PIN atau kata kunci rahasia.


Menghafal PIN kartu ATM korban 


Berdasarkan penyelidikan polisi dan keterangan saksi serta pelaku, WRI berhasil menguras tabungan Rohmiati karena memiliki kartu ATM milik korban sekaligus mengetahui PIN-nya. 


Upaya mendapatkan nomor PIN dari kartu ATM Rohmiati dia lakukan sebelum WRI mencuri kartu ATM tersebut. Yudhi mengatakan, sebelum pencurian kartu ATM, WRI mengantarkan Rohmiati ke mesin ATM pada 27 April, untuk melakukan pembayaran tagihan barang dagangan toko kelontongnya ke WRI. 


"Pada saat korban memasukkan PIN kartu ATM-nya di mesin ATM, pelaku melihat gerakan jari korban memencet nomor PIN dan berhasil menghafalnya," jelas Yudhi. Setelah itu, keesokan harinya baru WRI mencuri dan menukar kartu ATM milik Rohmiati.


WRI kini berada di tahanan Polres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat WRI dengan 362 KUHP tentang tindak pencurian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun. 




Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+