Jakarta,Orchidmedianews.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab soal kerumunan. FPI belum bisa memastikan apakah pimpinan mereka Habib Rizieq akan hadir dalam panggilan tersebut.
"Insya Allah kita lihat nanti," kata Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).
Beberapa anggota DPR pun angkat bicara menyarankan agar Habib Rizieq memenuhi panggilan polisi tersebut. Mereka adalah legislator dari Komisi III DPR RI. Di antaranya Arsul Sani dari PPP, Ahmad Sahroni dari NasDem yang menjadi Wakil Ketua Komisi III hingga Ketua Komisi III, Herman Hery dari PDIP.
Aziz merespons permintaan anggota DPR tersebut. Dia kemudian menyinggung soal kerumunan yang terjadi di Solo hingga Minahasa.
Baca juga: Sempat Diblokade Laskar FPI, Polisi Datang Lagi Antar Surat Pemanggilan Habib Rizieq
"Tanyakan kenapa mereka nggak komentar soal kerumunan sama di Solo, Surabaya, Magelang, Indramayu, Minahasa, Banyumas dan lain-lain? Harus disikapi dengan adil. Kan wakil rakyat, bukan wakil partai. Jadi harus mendengarkan suara rakyat ini dong," katanya.
Sementara itu, salah satu dari pengacara FPI, Ichwan Terakotta mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan tersebut. Ichwan menyebut bahwa tim hukum sedang melakukan koordinasi.
"Kita tim kuasa hukum belum bersikap. Intinya belum ada langkah apapun. Karena kita memang butuh kordinasi dulu," kara Ichwan saat dihubungi terpisah.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya melayangkan panggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.
"(Pemanggilan) untuk hari Senin," kata penyidik Polda Metro Jaya Kompol Achmad Fadilah kepada wartawan di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12).
Sumber: detikNews.com