Orchidmedianews.com - Polisi mengamankan Artis sekaligus model majalah dewasa TA terkait dugaan prostitusi dari sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita ponsel, laptop, hingga kondom.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, terungkap tarif artis TA mencapai Rp 75 juta untuk sekali kencan.
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Sementara itu, dalam kasus ini sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," lanjutnya.
Ia mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.
"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.
Adapun Mr alias Alona berperan sebagai muncikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.
"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.
TA masih ditetapkan sebagai saksi terkait kasus dugaan prostitusi online.
"Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Erdi mengatakan, kasus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan empat mucikari sebelumnya.
"Muncikarinya sudah diamankan, tiga orang ditangkap di Medan, Jakarta dan Bogor. Satu orang lagi ada suami dari muncikarinya. TA sendiri dari Jakarta, diamankan di satu hotel di Bandung," pungkasnya.
Sumber: tribunnews