Jakarta, Orchidmedianews.com -Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam atau FPI menerbitkan surat edaran yg isinya meminta para anggotanya menaikkan kewaspadaan, menyusul kondisi saat ini yang mereka klaim sedang Islamphobia atau ketakutan berlebih terhadap islam.
Klaim itu mereka keluarkan dari maraknya operasi penjebakan, operasi bendera palsu, hingga pengkambinghitaman terhadap islam dan FPI.
"Selalu waspada dan hindari segala ajakan untuk melakukan berbagai kekerasan apalagi tindakan terorisme," suara poin pertama pada surat edaran yang dilansir dari Tempo yang didapatkan dari Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, Senin (21/12/ 2020).
Kemudian pada poin ke 2, FPI juga mengimbau para anggotanya agar waspada terhadap gerakan rekayasa memfintah dan menteroriskan organisasi besutan Rizieq Shihab itu.
FPI menyebut akan terus menempuh jalur konstitusional buat menyelesaikan segala problem hukum.
"Seluruh anggota FPI dan simpatisan diminta untuk mengikhlaskan niat pada berjuang sekaligus memperbanyak doa, zikir, istighfar taubat, sholawat, istighotsah, ratib, puasa sunah dan hizib Nashor, dan memperbanyak baca Hasbunallaahu wani'malwakiil," bunyi imbauan terakhir di surat yg ditandatangani Ketua Umum DPP FPI Ahmad Shabri Lubis & Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman itu.
Menanggapi hal itu, mengenai alasan khusus FPI mengeluarkan surat edaran itu, Aziz tidak menjawabnya. Namun penerbitan surat itu terjadi setelah polisi menangkap Pimpinan FPI Rizieq Shihab, dan penembakan enam laskar FPI, serta pembubaran aksi demonstrasi 1812 di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada Jumat lalu.
Sumber: tempo