Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Ketua DPR RI Puan Maharani Ungkap Begini -->
Berita Fakta Dan Informasi Terkini Hari Ini

Seputar Berita Dan Informasi Terkini, Aktual Terpercaya Tersaji Secara Lugas. Menyajikan Informasi Aktual Dan Ulasan Menarik Untuk Semua

Cari Berita

Iklan

Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Ketua DPR RI Puan Maharani Ungkap Begini

Orchid Media
Kamis, 14 Januari WIB Last Updated 2021-01-14T00:28:06Z
Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Ketua DPR RI Puan Maharani Ungkap Begini

Jakarta,Orchidmedianews.com- Ketua DPR RI Puan Maharani berkata pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia disertai harapan rakyat terhadap Korps Bhayangkara tersebut. Hal ini disampaikan Puan seusai menerima surat tentang penunjukan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi.


"Setiap momen pergantian Kapolri tentu akan selalu disertai dengan harapan rakyat agar Polri bisa mewujudkan dirinya sebagai forum yang memiliki integritas dalam mengayomi masyarakat," ungkap Puan pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.


Lebih lanjut Puan Maharani berkata kiprah institusi Kepolisian sangat penting dalam memelihara keamanan dan ketertiban warga . 


Kepemimpinan Polisi Republik Indonesia, kata dia, penting dalam mengarahkan dan membawa serta membangun institusi Kepolisian yang semakin maju, modern, dan berwibawa.


"Ke depan Polri semakin dituntut untuk bisa menaikkan profesionalitas personal, layanan publik yang semakin baik dan rasa aman di dalam masyarakat" ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.


Pergantian Kapolri sekarang ini, lanjut Puan, mengikuti siklus masa jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan segera berakhir pada 30 Januari 2021. Maka dari itu, perlu diangkat Kapolri baru yg akan menjadi pemimpin Kepolisian.


"Tanggal 1 Februari 2021 akan ada Kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," tandas Puan.


Puan mengungkapkan merujuk Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Puan berkata DPR memiliki waktu 20 hari buat membicarakan tanggapan terhadap Surat Presiden Jokowi yg diterima hari ini.


Adapun prosedur pemberian persetujuan DPR ini dilakukan melalui rapat pimpinan, rapat Badan Musyawarah, lalu menugasi Komisi III buat menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). 


"Hasil dari uji kelayakan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan," tambah Puan Maharani.


Sumber: tempo.co


Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+