Fakta Terbaru Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen, Pelaku Divonis 6 Tahun Penjara, Kerugian Rp 1,6 M -->
Berita Fakta Dan Informasi Terkini Hari Ini

Seputar Berita Dan Informasi Terkini, Aktual Terpercaya Tersaji Secara Lugas. Menyajikan Informasi Aktual Dan Ulasan Menarik Untuk Semua

Cari Berita

Iklan

Fakta Terbaru Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen, Pelaku Divonis 6 Tahun Penjara, Kerugian Rp 1,6 M

Orchid Media
Selasa, 02 Februari WIB Last Updated 2021-02-02T12:45:15Z
Fakta Terbaru Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen, Pelaku Divonis 6 Tahun Penjara, Kerugian Rp 1,6 M


Sidoarjo,Orchidmedianews.Com - Beberapa waktu yang lalu publik sempat dihebohkan dengan pembakaran mobil Alphard milik Via Vallen pada 30 Juni 2020 sekitar pukul 03.20 WIB.


Setelah 7 bulan berjalan, pelaku pembakaran mobil Pije (41) akhirnya dijatuhi vonis 6 tahun penjara.


Vonis disampaikan hakim waktu sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/2/2021).


"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Pije dengan pidana penjara selama enam tahun."


"Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar Ketua Majelis Hakim PN Sidoarjo Dameria Frisella Simanjutak saat membacakan amar putusan, dikutip dari Antara, Senin.


"Memerintahkan agar terdakwa tetap berada di tahanan," kata Dameria menambahkan.


Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari menuntut Pije dengan hukuman pidana selama tiga tahun penjara.


Hakim mengungkapkan, pertimbangan yang memberatkan tersangka terdapat kerugian yang dialami Via Vallen mencapai Rp 1,6 miliar.


Selain itu korban disebut tidak bersikap sopan saat di persidangan.


"Sedangkan yang meringankan terdakwa berusia muda, mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum," tuturnya.


Pelaku pembakaran mobil Via Vallen adalah Pije warga Sumatera Utara. Sebelum insiden pembakaran, Pije tinggal di Cikarang.

Dia menumpang truk dan kendaraan lainnya selama dua hari, semenjak 17-19 Juni 2020 agar bisa ke Sidoarjo buat menemui penyanyi idolanya Via Vallen.

Fakta Terbaru Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen, Pelaku Divonis 6 Tahun Penjara, Kerugian Rp 1,6 M


Disebutkan jika Pije sudah 2 kali ke rumah Via Vallen tapi tak pernah bertemu idolanya.


"Dia 2 kali ke rumah Via Vallen, tapi tidak ketemu Via Vallen langsung. Hanya ditemui seorang, akan tetapi dia mengaku tersinggung karena perkataan orang itu tidak enak didengar. Seperti menyebut kotor, lusuh, dan sebagainya. Itu pengakuan pelaku," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, dikutip dari Surya, Rabu (1/7/2020).


Lantaran sakit hati, Pije kembali ke rumah Via Vallen pada Selasa, 30 Juni 2020.


Ia kemudian membakar mobil Alphard milik Via Vallen yg diparkir di rumah Via di Dusun Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.


Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap Pije beberapa jam sesudah peristiwa.


SUMBER: KOMPAS.Com



Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+