Polisi Tangkap Bandar Sabu Terbesar Labuhanbatu dengan Kekayaan Berlimpah, Kapolda Sumut Lakukan Ini -->
Berita Fakta Dan Informasi Terkini Hari Ini

Seputar Berita Dan Informasi Terkini, Aktual Terpercaya Tersaji Secara Lugas. Menyajikan Informasi Aktual Dan Ulasan Menarik Untuk Semua

Cari Berita

Iklan

Polisi Tangkap Bandar Sabu Terbesar Labuhanbatu dengan Kekayaan Berlimpah, Kapolda Sumut Lakukan Ini

Orchid Media
Jumat, 12 Februari WIB Last Updated 2021-02-11T19:35:28Z

Polisi Tangkap Bandar Sabu Terbesar Labuhanbatu dengan Kekayaan Berlimpah, Kapolda Sumut Lakukan Ini
Man Batak (kanan)

Medan,Orchidmedianews.com -Polda Sumut menangkap bandar sabu-sabu terbesar di Labuhanbatu berinisial FP alias Man Batak beserta komplotannya. Man Batak mempunyai kekayaan sejumlah mobil mewah, beberapa rumah, belasan sertifikat tanah, uang ratusan juta rupiah di dalam rekeningnya dan juga air softgun. Polisi menjeratnya dengan UU Tentang Narkotika dan pencucian uang.  


Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakannya kepada wartawan saat waktu konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/2/2021) siang.


Martuani mengaku dalam kurun satu bulan terakhir ini dia menerima komplain tentang seseorang yg disebutnya 'jagoan' bandar narkotika berinisial IP alias Man Batak.  


"Dan hari ini kami bisa buktikan bahwa Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindakannya yang sudah kami lakukan. Penangkapan Man Batak dengan rombongan dan modus-modus barunya kita lakukan dengan profesional," pungkasnya. 


Dijelaskannya, pihaknya memakai perangkat Undang-undang yang dimiliki mulai dari UU mengenai narkotika dan UU tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). 


Menurutnya, penggunaan UU TPPU ini adalah yang kedua kali dilakukan oleh Polda Sumut. 

"Orang boleh dihukum, orang boleh tewas, orang boleh apa saja. Kalau dia masih kaya, ini tidak berdampak sistemik," ucapnya.  


Polda Sumut, kata dia, bertindak profesional dalam penanganan perkara. Pihaknya menyita 13 sertifikat tanah dan 1 surat keterangan tanah milik tersangka dengan luas lebih kurang 13 hektar. 


"Kemudian ada mobil yang kita sita. Termasuk di depan ada Rubicon, Expander, Pajero, L200, ada CRV. Ini seluruh akan kita sita untuk negara," katanya. 


Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Seniman di Rembang


Jangan sampai uang kejahatan jatuh ke anak istri 


Kemudian, penyidik pula menyita uang dari dalam rekening Man Batak sebanyak Rp 505.040.000, 4 unit rumah ukuran besar . 


Pihaknya telah mengetahui bahwa Man Batak merupakan salah satu bandar sabu-sabu terbesar di Labuhanbatu dengan harta kekayaan yang cukup lumayan dan diketahui predicate crime-nya, maka pihaknya menjerat dengan UU mengenai Narkotika dan UU tentang TPPU.  


"Karena predikat crime-nya telah ketemu, tindak pidana narkotika, maka kami terapkan UU TPPU. Kalau pelaku kita tembak mati, maka sah lah harta warisan buat anak istri menjadi sah. Tetapi kita tidak lakukan itu, kita lakukan adalah TPPU. Kali ini Polda Sumut tidak laksanakan tradisi lama , tapi tradisi baru, miskinkan dia," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bandar Sabu Terbesar Labuhanbatu dengan Kekayaan Berlimpah Tertangkap, Kapolda Sumut: Kami akan Miskinkan Dia"



Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+