Panglima TNI Jenderal Andika Perbolehkan Keturunan PKI Ikut Seleksi Prajurit TNI, Tes Renang Juga Dihapus. -->
Berita Fakta Dan Informasi Terkini Hari Ini

Seputar Berita Dan Informasi Terkini, Aktual Terpercaya Tersaji Secara Lugas. Menyajikan Informasi Aktual Dan Ulasan Menarik Untuk Semua

Cari Berita

Iklan

Panglima TNI Jenderal Andika Perbolehkan Keturunan PKI Ikut Seleksi Prajurit TNI, Tes Renang Juga Dihapus.

Orchid Media
Kamis, 31 Maret WIB Last Updated 2022-03-31T12:00:09Z
Panglima TNI Jenderal Andika Perbolehkan Keturunan PKI Ikut Seleksi Prajurit TNI, Tes Renang Juga Dihapus.


Orchidmedianews - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mengikuti seleksi prajurit TNI.


Jenderal Andika Perkasa juga  menghapus mekanisme tes renang dan tes akademik dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI periode 2022.


Langkah ini ditempuh Andika dengan mencabut ketentuan yang selama ini diterapkan dalam proses seleksi prajurit, yakni keturunan PKI dilarang mengikuti proses seleksi prajurit.


Kebijakan ini dikeluarkan Andika ketika dirinya memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022 yang meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier.


Dalam rapat bersama jajarannya tersebut, mulanya Andika menanyakan mekanisme seleksi, mulai dari tes mental, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani hingga kesehatan.


Sebagai informasi TAP MPRS XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis, Marxisme, Leninisme.


Andika menjelaskan kepada seluruh panitia seleksi penerimaan prajurit TNI mengenai TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.


"Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS Nomor 25 tahun 66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” terang Andika.


“Ini adalah dasar hukum, ini legal ini. Tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, marxisme, leninisme, itu yang tertulis. Keturunan ini melanggar TAP MPR apa?, Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?," tegas Andika.


Adapun keputusan mencabut mekanisme tes renang dan tes akademik setelah Andika menerima paparan dari anak buahnya.


Kebijakan ini berlaku dalam proses seleksi di tingkat daerah hingga pusat.


“Itu tidak usah lagi, kenapa renang? Jadi nomor tiga kenapa? Karena apa? Kita enggak fair juga ada orang yang enggak pernah renang, nanti enggak fair, sudahlah,” kata Andika, dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).



Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+