Diduga Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi A6,Kompol D Diperiksa Propam -->
Berita Fakta Dan Informasi Terkini Hari Ini

Seputar Berita Dan Informasi Terkini, Aktual Terpercaya Tersaji Secara Lugas. Menyajikan Informasi Aktual Dan Ulasan Menarik Untuk Semua

Cari Berita

Iklan

Diduga Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi A6,Kompol D Diperiksa Propam

Orchid Media
Selasa, 31 Januari WIB Last Updated 2023-01-31T00:47:52Z
Diduga Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi A6,Kompol D Diperiksa Propam


Jakarta - Nur, wanita yang berada di dalam mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, mengaku istri kedua Kompol D. Atas hal ini, Kompol D kini diperiksa Propam.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi. Perwira menengah Polda Metro Jaya itu diduga melakukan perbuatan zina dan perselingkuhan.


"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Kombes Trunoyudo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (30/1/2023).


Kompol D saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik tersebut. Nantinya, Kompol D akan disidang kode etik.


Hubungan Spesial


Sebelumnya, Trunoyudo mengatakan Kompol D memiliki hubungan spesial dengan wanita bernama Nur, penumpang mobil Audi A6. Kepada wartawan di Cianjur, Nur mengaku sebagai istri kedua Kompol D.


"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ujar Trunoyudo.


Lebih lanjut, mobil Audi A6 yang menabrak Selvi hingga tewas, ditegaskan Trunoyudo, bukan bagian dari iring-iringan Polda Metro Jaya. Soal penggunaan pelat nomor palsu di mobil Audi A6 juga merupakan bagian dari penyidikan Polres Cianjur.


"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," imbuh Trunoyudo.



Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+