Medan, Orchidmedianews.com - Pria di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), HL (43), dilaporkan oleh selingkuhannya, LS, ke polisi.
Pelaporan ini dilakukan karena HL mengunggah foto sehabis berhuhungan intim dengan LS memakai media sosial milik LS.
“Tersangka sudah mem-posting foto tersangka beserta korban. Foto yang di-posting tersangka setelah mereka berhubungan badan,” kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, Kamis (22/10/2020).
“Foto yg di-posting tersangka adalah foto tersangka beserta korban tanpa memakai busana ,” ucap Sormin.
Korban yg keberatan karena tersangka tidak meminta izin membuat posting-an itu lalu melaporkan HL ke polisi pada Kamis (15/10).