Orchidmedianews.com - Somasi dari PTPN VIII tentang lahan Markaz Syriah akhirnya membuat Rizieq Shihab angkat bicara. Rizieq Shihab mengatakan dia siap melepas lahan tersebut jika pemerintah ingin merogoh tanah pesantren Markaz Syariah yg didirikan tahun 2015 itu, Namun beliau meminta supaya pemerintah membayar ganti rugi uang keluarga dan umat yang telah dikeluarkan untuk beli over garap tanah serta biaya material pembangunan.
"Pihak pengurus Markaz Syariah Megamendung siap melepas lahan tersebut apabila diminta negara, tapi silakan ganti rugi supaya biaya ganti rugi ini bisa dipakai buat membuat kembali pesantren Markaz Syariah di tempat lain," ucap dia.
Baca Juga: Rizieq Shihab Sebut Lahan Markaz Syariah Beli Dari Petani
Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apakah akan ada balasan untuk surat somasi yang dilayangkan PTPN VIII tersebut.
"Iya, sudah kita terima, suratnya itu diterima tiga hari lalu oleh pihak pengelola pesantren," kata Aziz. "Kita belum dapat arahan (soal balasan surat somasi). Tapi yang jelas kutip saja itu keterangan tertulis dari Pak Habib (Rizieq Shihab), itu tanggapan beliau langsung soal surat gugatan yang ramai (viral) itu," singkat Aziz dilansir dari Kompas.Com.
Aziz menegaskan tidak benar bahwa pondok pesantren milik Rizieq Shihab itu sudah menyerobot lahan PTPN VIII.
"Jadi kalau kita sih sebenarnya soal itu enggak benar. karena warga Megamendung itu telah 30 tahunan menggarap lahan tersebut," pungkasnya
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : Khairina, Farid Assifa,Agus Rifai)